Jumat, 16 Juni 2017

STUDI PENGEMBANGAN PENYUSUNAN RPP TEMA KERUKUNAN DALAM BERMASYARAKAT PADA PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU BERORIENTASI PENDEKATAN SAINTIFIK DALAM RANGKA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013


Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan suatu produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat pada pembelajaran tematik terpadu berorientasi pendekatan saintifik dalam rangka implementasi kurikulum 2013 yang sesuai dengan komponen-komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud No. 81 A tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran (Kemendikbud, 2013:38). Pengembangan dilakukan dengan menggunakan model 4-D yang terdiri dari: define, design, develop, dessiminate. Pengembangan hanya dilakukan pada tahap develop. Rancangan produk RPP divalidasi oleh ahli dan praktisi, kemudian dianalisis dan direvisi. Produk RPP yang selanjutnya siap uji kelas di Sekolah Dasar Kecamatan Buleleng berjumlah 9 kelas. Data dikumpulkan dengan menggunakan instrumen APRP, APPP dan persepsi Guru yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kualitas RPP termasuk kategori sangat baik. (2) kualitas keterlaksanaan RPP termasuk kategori baik, dan (3) tingkat persepsi guru terhadap pembelajaran tematik terpadu termasuk kategori baik.

Kata kunci: Kurikulum 2013, pembelajaran tematik terpadu, pendekatan saintifik, dan RPP.

Abstract
This development research aims to produce lesson plans product of Civil Harmony theme for scientific approach-oriented thematic integrative learning in order to implement Curriculum 2013 in accordance with The Minister of Education and Culture Official Regulation No. 81A, 2013 Appendix IV about Curriculum Implementation Guidelines for Learning Instruction (The Ministry of Education and Culture, 2013:38). This lesson plans development used 4-D model consisting of four phases: define, design, develop, and disseminate. The development was carried on only until the stage of develop. The lesson plans design were validated by experts and practitioners and then analyzed and revised. The products were tested in 9 elementary schools in Buleleng subdistrict. The data were collected by using instrument of APRP, APPP, and teacher’s perception were analyzed in a descriptive. The research shows that (1) quality of lesson plans is categorized as very good, (2) quality the implementation of the lesson plans is categorized as good, and (3) the teacher’s perception on thematic integrative is categorized as good.

Keywords: Curriculum 2013, lesson plans, scientific approach, thematic integrative  learning


PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang (Hamalik, 2005:262). Untuk dapat berkompetisi dalam hidup siswa wajib menempuh pendidikan terlebih dahulu. Pendidikan di Indonesia diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam hal isi semua aspek sangat berpengaruh dan berkaitan satu sama lain. Semua aspek harus berjalan berkesinambungan agar memperoleh hasil sesuai tujuan pendidikan. Pendidikan berfungsi sebagai alat yang strategis dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan juga dapat dikatakan sebagai pilar pembangunan sebuah bangsa, khususnya dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM.
Peningkatan kualifikasi akademik pendidik yang dimaksudkan untuk lebih meningkatkan SDM guru yang akan berdampak pada peningkatan SDM peserta didik. Seperti tertuang pada UUD Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ”Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1)Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kemampuan yang dimaksud adalah pemahaman tentang kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, kemampuan dalam mengembangkan kurikulum atau silabus, kemampuan dalam merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengadakan evaluasi hasil belajar, mampu memanfaatkan teknologi, dan memahami perkembangan peserta didik. 2) Kompetensi kepribadian adalah seorang guru harus memiliki kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri,dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. 3) Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi lisan, tulis, dan atau isyarat secara santun, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. 4) Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya, misalnya memahami materi pelajaran, konsep dan metode disiplin keilmuan, serta teknologi.
Jika seorang guru telah memiliki dan bisa mengimplementasikan keempat kompetensi tersebut dengan baik, maka proses pembelajaran yang diterapkan oleh guru akan dapat berjalan dengan optimal. Salah satu kompetensi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran adalah kompetensi pedagogik, karena kompetensi pedagogik ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah mutu pendidikan, baik yang bersifat makro maupun mikro. Upaya-upaya yang dimaksud adalah penetapan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengadaan bahan ajar dan buku refrensi lainnya, penataran guru tentang proses belajar mengajar, kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain sebagainya. Namun, usaha-usaha yang dilakukan tersebut belum mencapai hasil yang optimal.
Pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dimaksudkan sebagai kurikulum yang mampu memfasilitasi siswa dalam pengembangan kompetensi mereka yang meliputi kognitif, afektif, dan psikomotor serta minat siswa pada setiap mata pelajaran yang tercantum dalam kurikulum itu dengan melihat potensi yang dimiliki dimasing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar dalam pelaksanaan KTSP perlu dilakukan berdasarkan atas informasi yang selengkap mungkin mengenai siswa yang bersangkutan, agar maksud tersebut dapat terlaksana (Depdiknas, 2004:1). Pembelajaran diharapkan dapat mengembangkan semua kompetensi dan potensi yang ada pada siswa, baik kompetensi kognitif, afektif  maupun psikomotornya.
Penilaian pada KTSP dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar sehingga disebut Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada ketiga aspek kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor) dengan menggunakan berbagai bentuk dan model penilaian formal dan informal secara berkesinambungan (Rustaman, 2004:2). Sejalan dengan penilaian berbasis kelas, paradigma pendidikan menghendaki bahwa tujuan pembelajaran sebenarnya ialah “belajar membelajarkan diri sendiri”. Pandangan ini tidak cocok diterapkan dengan menggunakan penilaian tradisional paper and pensil test, dimana siswa dipandang sebagai individu yang pasif serta pengetahuan merupakan sesuatu yang pasti dan bersifat tetap. Berdasarkan hasil observasi dan refleksi pemerintah memandang pelaksanaan KTSP belum dapat dilaksanakan secara optimal. Sebagian besar guru-guru masih menerapkan penilaian tradisional yang lebih menekankan kompetensi kognitif dalam penilaian hasil belajar siswa. Sementara, kompetensi afektif dan psikomotor belum mendapat perhatian secara optimal. Belum optimalnya pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi dan penilaian hasil belajar siswa bermuara pada penguasaan kompetensi dasar siswa.
Pemerintah sekarang ini merefleksi bahwa konteks pembaruan pendidikan ada 3 isu utama yang perlu disoroti, yaitu pembaharuan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, dan efektifitas metode pembelajaran. Dengan adanya pembaharuan pendidikan pemerintah menyempurnakan Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 yang didalamnya ada berbagai pandangan dalam peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
Proses pembelajaran dalam Kurikulum 2013, menggunakan model pembelajaran tematik. Model pembelajaran tematik diyakini sebagai salah satu model pembelajaran yang efektif (highly effective teaching model), karena mampu mewadahi dan menyentuh secara terpadu dimensi emosi, fisik, dan akademik di dalam kelas atau di lingkungan sekolah (Kemendikbud 2013: 192). Pembelajaran tematik terpadu berangkat dari pendekatan tematis sebagai acuan dasar dan kegiatan pembelajaran. Tema yang dibuat dapat mengikat kegiatan pembelajaran, baik dalam mata pelajaran maupun antar mata pelajaran tertentu. Sedangkan proses pembelajaran menggunakan pendekatan scientific yang dapat memberikan peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah.
Sudarwan (dalam Kemendikbud, 2013:200) mengatakan bahwa proses pembelajaran menggunakan Pendekatan Saintifik yang bercirikan penonjolan dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan, dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Dengan demikian, proses pembelajaran harus dilaksanakan dengan dipandu nilai-nilai, prinsip-prinsip, atau kriteria ilmiah.
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus (Permendikbud No.81A Tahun 2013, lampiran IV).
Pengimplementasian Kurikulum 2013 sekarang dimulai secara serentak diseluruh Kabupaten/Kota pada tahun pelajaran 2014/2015 disemua jenjang pendidikan sekolah di masing-masing Kabupaten/Kota. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan dan menyukseskan kurikulum 2013 seperti pengadaan buku khusus kurikulum 2013, pelatihan-pelatihan guru baik di tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia. Namun selama pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 membawa persoalan baru terutama bagi guru-guru sebagai pelaksana kurikulum tersebut. Minimnya guru-guru yang mendapat pelatihan dari pemerintah dalam penerapan kurikulum 2013, akan berdampak pada kekurang mampuan mereka dalam memahami kurikulum 2013, terutama dalam penyusunan RPP dengan model pembelajaran tematik terpadu, mengemas model dengan pendekatan ilmiah, dan bagaimana mereka menilai proses dan hasil belajar sesuai dengan tuntutan kurikulum. Selama ini pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya memberikan kontribusi kepada para Guru dalam implementasi kurikulum, baik dalam mempersiapkan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi dari pelaksanaan kurikulum 2013. Pemerintah sebagai penanggungjawab dalam menyukseskan keterlaksanaan kurikulum 2013 ini belum maksimal dalam menunjang keterlaksanaannya terutama sarana dan prasarana penjunjang baik dalam bentuk buku guru dan buku siswa yang sampai saat ini belum sampai ke sekolah-sekolah serta pelatihan yang diadakan belum maksimal. Hal ini menyebabkan sekolah-sekolah terutama guru sebagai pendidik dalam keterlaksanan kurikulum 2013 ini belum bisa memaksimalkan dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Terbukti dari hasil pelatihan yang dilaksanakan, terutama di perencanaan pembelajaran guru-guru masih bingung yaitu dalam pembuatan RPP tematik yang berorientasi pendekatan saintifik dalam kurikulum 2013 yang dimaksud apalagi tanpa didukungnya buku guru dan buku siswa. Berbagai contoh RPP yang tersebar dan sudah dilakukan pelatihan, namun masih belum bisa 100% sesuai tujuan pelaksanaan dan isi pencapaian dari kurikulum 2013.
Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan suatu produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat pada pembelajaran tematik terpadu berorientasi pendekatan saintifik dalam rangka implementasi kurikulum 2013 yang sesuai dengan komponen-komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud No. 81 A tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran (Kemendikbud, 2013:38).

METODE
Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian pengembangan  model 4-D (Four D model) dari Thiagarajan, Semmel, dan Semmel, (1974), tahapan R & D terdiri dari empat tahap, yaitu: define, design, develop, dan disseminate. Namun pada peneitian ini hanya dilakukan sampai pada tahap  development.
Pertama, define (analisis kebutuhan) dilakukan melalui studi literatur dan studi lapangan/empirik. Studi literatur dilakukan untuk mengkaji standar isi kurikulum 2013.  Studi lapangan/empirik dilakukan dengan mengobservasi aktivitas guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar yang menerapkan kurikulum 2013.
Kedua, design (perencanaan), tahap ini bertujuan menyediakan RPP yang dikembangkan pada tema Kerukunan dalam Bermasyarakat. Hasil-hasil yang diperoleh dari studi literatur dan studi lapangan digunakan untuk merancang desain rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai produk awal RPP. Dengan hasil observasi dilanjutkan dengan mengembangkan jenis/bentuk produk (penyusunan RPP) meliputi: menyusun jaringan tema, jaring subtema-KD, kegiatan dan indikator, penyiapan materi pembelajaran, pemilihan media, dan penyusunan perangkat evaluasi. Pada rancangan desain RPP untuk menjadi prototipe ini kegiatan yang dilakukan adalah menganalisis kurikulum, buku guru dan buku siswa tema Kerukunan dalam Bermasyarakat di kelas V dalam pembuatan pemetaan jaring tema sehingga menjadi prototipe RPP. Selanjutnya prototipe RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat divalidasi oleh ahli dan validasi oleh praktisi untuk mengetahui kelemahan-kelemahan konstruks rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah dikembangkan dan sesuai dengan masukan yang diberikan, maka dilakukan penyempurnaan prototipe RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat. Validitas ahli dan praktisi dilakukan untuk memastikan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran tema Kerukunan dalam Bermasyarakat sesuai dengan isi dan konstruk yang diamanatkan oleh kurikulum 2013 dan Permendikbud No. 81A Tahun 2013. Setelah divalidasi, peneliti melakukan revisi sesuai saran dan masukan yang diberikan hingga menjadi produk RPP yang siap di uji coba terbatas langsung dilapangan.
Ketiga, develop (pengembangan) bertujuan untuk menghasilkan produk RPP yang telah direvisi berdasarkan masukan ahli dan praktisi dapat menjadi produk (RPP) yang layak diimplementasikan dilapangan. Kegiatan pengembangan ini meliputi: (a) uji coba skup terbatas, (b) analisis hasil validasi uji coba skup terbatas RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat, (c) Revisi, dan (d) produk RPP yang sudah siap digunakan. Produk akhir dari penelitian dan pengembangan ini adalah rencana pelaksanaan pembelajaran tema Kerukunan dalam Bermasyarakat pada pembelajaran tematik terpadu berorientasi pendekatan saintifik dalam rangka kurikulum 2013 yang valid, reliabel dan relevan untuk diterapkan dalam pembelajaran.
Instrumen penelitian dibuat berdasarkan kisi-kisi. Instrumen yang dibuat kemudian dikonsultasikan dengan ahli. Validasi yang dilakukan adalah validasi isi atau uji pakar. Mekanisme perhitungan tersebut adalah sebagai berikut: a) para pakar yang dipercaya menilai instrument per-butir dengan mengacu pada tahapan kisi-kisi APRP, APPP dan Persepsi Guru, b) hasil penilaian para pakar ditabulasi dalam bentuk matriks gregory, c) dibuat tabulasi silang, d) dilakukan perhitungan validitas isi. Setelah dilakukan perhitungan hasil penelitian kedua pakar pada instrumen untuk lembar validasi: APRP diperoleh 1, APPP diperoleh 1, dan wawasan guru diperoleh 1. Berdasarkan hasil penilaian para pakar instrumen tersebut layak digunakan untuk penelitian.
Populasi uji coba skup terbatas adalah Sekolah Dasar Se-Kecamatan Buleleng dengan sampel 9 kelas. Produk pengembangan yang dibuat (dikembangkan) harus divalidasi. Dengan ungkapan lain,  produk pengembangan yang dibuat harus diujicobakan dulu sebelum dipakai secara luas. Sebelum digunakan pada keadaan dan sasaran sebenarnya, produk pengembangan perlu divalidasi dan direvisi agar kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam produk tersebut dapat diidentifikasi dengan instrumen APRP. Dengan mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan suatu produk, maka diharapkan tujuan pembuatan produk pengembangan dapat tercapai dengan baik. Hasil validasi pada nantinya akan dijadikan bahan refleksi bagi penyempurnaan produk pengembangan yang dihasilkan. produk rencana pelaksanaan pembelajaran ini akan divalidasi oleh ahli dan praktisi. Hasil validasi tersebut akan dianalisis dengan Cronbach's Alpha, dengan formula sebagai berikut:





Keterangan :
α = Koefisien Cronbach's Alpha
k = banyaknya pertanyaan dalam butir
(Sdi)2  =  varians butir
(SdT)2  = varians total
Validasi uji coba secara terbatas untuk mengetahui keterlaksanaan produk RPP dilapangan, dapat dilihat dari hasil observasi/pengamatan peneliti dan kepala sekolah mengenai aktivitas siswa selama pembelajaran berlangsung dilaksanakan oleh guru. Instrumen yang digunakan untuk mengetahui keterlaksanaan produk RPP yang dikembangkan yaitu APPP (Alat Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran). Skoring (proses pemberian skor) untuk APPP tematik terpadu, dapat dilakukan dengan berbagai cara, Salah satu cara yang sederhana dapat dilakukan dengan weighting  aditive (dalam skala 100) sebagai berikut.
          Skala =  x 100
Sedangkan untuk mengetahui persepsi guru terhadap pembelajaran tematik terpadu dapat dilihat hasil kuisioner yang diisi guru langsung setelah pembelajaran usai dilaksanakan. Skoring (proses pemberian skor) untuk persepsi guru, dapat dilakukan dengan berbagai cara, Salah satu cara yang sederhana dapat dilakukan dengan weighting  aditive (dalam skala 100) sebagai berikut.
          Skala =  x 100

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil dari penelitian ini berupa produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat Pada Pembelajaran Tematik Terpadu Berorientasi Pendekatan Saintifik Dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013 di kelas V yang valid, praktis dan efektif. Hasil validasi yang didapat dari ahli dan praktisi terhadap produk RPP tergolong sangat baik dan layak digunakan. Validator tersebut terdiri dari 1 orang pakar yang berasal dari kalangan dosen yang berkompenten di bidangnya dan 4 orang praktisi yang berasal dari guru yang sudah pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang kurikulum 2013 dan beberapa diantaranya menjadi instruktur nasional. Hasil validasi disajikan pada tabel 1 berikut.
Tabel 1 Hasil Validasi Ahli dan Praktisi
Validasi
Total
Total
Pakar
Skor
Skor
(Judges)
Kuadrat
V1
125
15625
V2
120
14400
V3
134
17956
V4
119
14161
V5
134
17956
Total
632
80098
SD
5.6

               = 5,6
    
    = 42,64                               
                                                                                                                                      0,902

Dari tabel 1 menunjukkan bahwa secara keseluruhan  rencana pelaksanaan pembelajaran tema Kerukunan dalam Bermasyarakat di kelas V dikategorikan sangat baik dan layak digunakan dengan capaian 0,902.
Uji coba terbatas RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat ditinjau dari pelaksanaan dilapangan tentang keterlaksanaan rencana pelaksanaan pembelajaran produk RPP Tema Kerukunan dalam Bermasyarakat di 9 kelas yang tersebar di Sekolah Dasar Kecamatan Buleleng yang termasuk kategori baik. Hasil validasi disajikan pada tabel 2 berikut.
Tabel 2 Hasil Uji Coba Secara Terbatas
No
Tahapan
Rata-rata APPP
Kualifikasi
Uji Coba Terbatas Pada
1
Subtema 1
86.55
Baik
2
Subtema 2
86.09
Baik
3
Subtema 3
86.09
Baik
Jumlah
258.74
Rata-rata
86.25
Baik

Dari tabel 2 menunjukkan bahwa ini hasil uji coba secara terbatas produk RPP pada sembilan pertemuan dilaksanakan di 9 kelas dengan capaian 86,25. Berdasarkan kriteria PAP yang berbasis mastery learning, terhadap Pelaksanaan RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat termasuk dalam kualifikasi Baik.
Persepsi guru tentang pembelajaran tematik terpadu, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persepsi guru tentang pembelajaran tematik terpadu terutama pada kurikulum 2013 dengan lembar instrument persepsi guru mengenai filosofis pembelajaran tematik terpadu. Persepsi ini dari 9 guru sebagai responden tentang tematik terpadu. Hasil analisisnya dipaparkan pad tabel 3 berikut. 
No
Kode Guru
Perolehan Skor
Nilai
Kualifikasi
1
G1
93
84.55
Baik
2
G2
95
86.36
Baik
3
G3
97
88.18
Baik
4
G4
93
84.55
Baik
5
G5
97
88.18
Baik
6
G6
93
84.55
Baik
7
G7
96
87.27
Baik
8
G8
93
84.55
Baik
9
G9
97
88.18
Baik
Jumlah
776.36
Rata-rata
86.26
Baik
Tabel 3 Hasil Analisis Persepsi Guru
Pada tabel 3 diperoleh persepsi guru terhadap pembelajaran tematik terpadu diperoleh rata-rata skor 86,26. Berdasarkan kriteria PAP yang berbasis mastery learning, dapat dikatakan bahwa persepsi guru terhadap pembelajaran tematik terpadu termasuk dalam kualifikasi Baik.
Tahap validasi RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat Pada Pembelajaran Tematik Terpadu Berorientasi Pendekatan Saintifik Dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013 di kelas V ditempuh melalui dua tahapan validasi yaitu validasi ahli dan praktisi, dan validasi empiris/Uji coba secara terbatas. Validasi dilakukan oleh 1 orang ahli yang berasal dari kalangan dosen yang berkompenten di bidangnya dan 4 orang praktisi yang berasal dari guru yang sudah pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang kurikulum 2013 dan beberapa diantaranya menjadi instruktur nasional. Hasil yang didapat dari validasi ahli dan praktisi terhadap produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat pada Pembelajaran Tematik Terpadu Berorientasi Pendekatan Saintifik Dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013 capaiannya 0.902. Secara keseluruhan  rencana pelaksanaan pembelajaran tema Kerukunan dalam Bermasyarakat di kelas V dikategorikan sangat baik dan layak digunakan dengan perlu direvisi sedikit.
Sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Impementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran bahwa guru menyusun RPP dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar dengan menyesuaikan kondisi di satuan pendidikan baik itu kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik (Kemendikbud, 2013: 7-8).
Hasil penelitian validitas RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat di kelas V berada pada kategori sangat baik dan sangat layak digunakan, hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Jaya (2014:135), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa rata-rata skor validitas RPP 3,57 dengan konversi 4 dikategorikan valid dan layak digunakan. Selanjutnya penelitian yang dilakukan Nurina (2010), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kelayakan RPP oleh 2 validator menunjukkan skor rata-rata 4,55, menunjukkan RPP yang dikembangkan mencapai kriteria yang baik.
Diperolehnya produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat yang sangat baik dan sangat layak disebabkan oleh beberapa faktor pendukung keberhasilan pengembangan penyusunan produk RPP itu sendiri. Pertama, tahapan-tahapan pengembangan produk RPP yang dikembangkan sudah memperhatikan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang telah tersedia dan mengacu pada format serta sistematika RPP yang berlaku. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema khususnya pada tema Kerukunan dalam Bermasyarakat dengan mengkaji silabus, mengidentifikasi materi pembelajaran, menentukan tujuan, mengembangkan kegiatan pembelajaran, penjabaran jenis penilaian, menentukan alokasi waktu, dan menentukan sumber belajar.
Kedua, pembuatan jaring tema Kerukunan dalam Bermasyarakat yang dilakukan sebelumnya adalah kegiatan memetakan KD-KD dan Indikator yang dicapai dalam tema yang telah disepakati, membuat jaring tema sesuai KD-KD yang terkait dengan tema Kerukunan dalam Bermasyarakat. Dari  hasil analisis tersebut tema yang terdiri dari tiga subtema yaitu subtema (1) hidup rukun, (2) manfaat hidup rukun, dan (3) cara menjaga kerukunan. Tiap subtema disusun 6 jaring subtema pembelajaran sehingga total keseluruhan adalah 18 jaring subtema pembelajaran.
Ketiga, Prototipe RPP yang dibuat sudah sesuai dengan Komponen-komponen RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat yang dikembangkan sesuai dengan komponen-komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran (Kemendikbud, 2013: 38) dan sesuai dengan indikator/diskriptor yang telah ditetapkan pada instrumen validitas.
Keempat, kegiatan yang dibuat di produk RPP sudah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui  penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Kegiatan pembelajaran sudah disusun untuk memberikan bantuan kepada peserta didik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional, memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti dalam silabus. Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasi menjadi kegiatan: pendahuluan, isi, dan penutup.
Kelima, evaluasi yang dibuat di produk RPP sudah sesuai dengan konsep penilaian yang ada di kurikulum 2013 mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Keenam, produk akhir RPP tema kerukunan dalam masyarakat adalah produk yang sudah melalui beberapa tahap yaitu mengkaji dokumen kurikulum 2013, studi emperik, mengembangkan prototipe RPP, rancangan jaring tema, rancangan kegiatan, dan rancangan evaluasi yang autentik kurikulum 2013 sesuai dengan aspek-aspek pengukuran validasi yaitu validitas isi dan konstruk. Produk RPP memenuhi validitas isi berarti dalam pengembangannya telah didasarkan atas isi dari Permendikbud No. 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran (Kemendikbud, 2013:38) dan teori-teori yang dijadikan acuan dalam perumusan ataupun penyusunan. Sedangkan produk RPP yang memenuhi validitas konstruk berarti dalam pengembangannya memperhatikan keterkaitan antara komponen dalam RPP tersebut dan komponen dalam RPP tersebut disusun secara sistematis.
Keterlaksanaan rencana pelaksanaan pembelajaran diperoleh memenuhi kriteria baik. Ini berarti hasil penelitian menunjukkan rencana pelaksanaan pembelajaran tema Kerukunan dalam Bermasyarakat Pada Pembelajaran Tematik Terpadu Berorientasi Pendekatan Saintifik Dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013 di kelas V sudah mempunyai kualitas yang baik. Kualitas yang dirancang peneliti dengan RPP yang ada dan tersebar di sekolah-sekolah memiliki perbedaan dan kualitas yang berbeda terlihat dari komponen-komponen RPP seperti pada KD-KI 1 sampai KI 4, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, rincian kegiatan pembelajaran, evaluasi pembelajaran serta yang paling menonjol adalah disusun jaring subtema pembelajaran yang dapat memberikan alur yang jelas pada kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Kualitas produk RPP yang baik akan memudahkan guru memanfaatkannya dalam proses pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan, begitu juga alat, media yang diperlukan serta alat-alat teknik penilaian yang digunakan, sehingga siswa dan guru memberikan respon positif terhadap pembelajaran yang dilakukan.
Uji coba terbatas RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat subtema 1 (hidup rukun) dicobakan di SD No. 4 Penarukan, SD No.1 Anturan, dan SD No.2 Kampung Baru memperoleh rata-rata skor keterlaksanaan 86,55 yang termasuk pada kategori baik, subtema 2 (manfaat hidup rukun) diuji cobakan di SD No. 1 Astina, SD No. 2 Tukad Munga dan SD No. 2 Sari Mekar dengan capaian rata-rata skor 86,09 dengan kategori baik, dan subtema 3 (cara menjaga kerukunan) diuji cobakan di SD No. 3 Kampung Baru, SD No. 3 Kalibukbuk dan SD No. 1 Paket Agung dengan capaian rata-rata skor 86,09 termasuk pada kategori baik pula. Baik ini berarti  guru yang digunakan sebagai sampel untuk mengujikan RPP pada tema tersebut sudah mampu dengan baik melaksanakan rancangan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan rancangan RPP yang telah disediakan peneliti walaupun dengan sarana dan prasarana serta keterbatasan pengetahuan tentang implementasi Kurikulum 2013 masih terbatas. Dari keseluruhan pertemuan di 9 kelas yang tersebar di Sekolah Dasar Kecamatan Buleleng diperoleh rata-rata skor capaiannya 86,25 yang termasuk kategori baik, ini berarti produk RPP pada sembilan pertemuan dilaksanakan dengan baik. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Nurina (2010), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa RPP yang dikembangkan dapat diaplikasikan dalam pembelajaran dengan baik dengan lebih dari 50 % komponen RPP terlaksana. Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Jaya (2014) hasil penelitiannya menyatakan bahwa keterlaksanaan perangkat pembelajaran yang dikembangkan menunjukkan kategori sangat praktis. Dari hasil penelitian yang sejalan dengan penelitian yang dibuat peneliti mengenai produk RPP Tema Kerukunan dalam Bermasyarakat, yang dikembangkan hampir sama yaitu ada pada kategori baik.
Keterlaksanaan RPP ini juga tidak lepas dari peranan guru dalam mengelola pembelajaran. Bettencourt (dalam Suparno, 1997) berpendapat bahwa mengajar berarti partisipasi dengan pebelajar dalam membentuk pengetahuan, membuat makna, mencari kejelasan, bersikap kritis, dan mengadakan justifikasi. Sejalan dengan hal tersebut, Djamarah dan Zain (dalam Nurina, 2009) mengemukakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar seorang guru harus menguasai materi yang diajarkan dan metode yang digunakan dalam pembelajaran. Di samping itu guru juga sudah mampu memanfaatkan komponen kegiatan pembelajaran yang meliputi tujuan, kegiatan belajar mengajar, bahan pelajaran, metode, alat, dan bahan secara optimal. Keterlaksanaan RPP yang baik ini juga menunjukkan bahwa proses pembelajaran tematik terpadu berorientasi pendekatan saintifik memberi pengalaman langsung bagi siswa dimulai dari mengamati (membaca, mendengar dan melihat), mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/mengolah data, dan mengkomunikasikan hasil yang diperoleh (Kemendikbud, 2013).
Meskipun keterlaksanaan produk RPP tergolong baik namun belum dikatakan maksimal, karena pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik dalam kurikulum 2013 adalah PBM yang baru dikenal dan belum semua guru maupun sekolah memahami betul bagaimana isi yang dimanatkan dari kurikulum 2013. Hal ini disebabkan karena ada beberapa faktor yang dialami selama kegiatan pembelajaran dari sembilan pertemuan yang dilaksanakan. Faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah:
1)  Keterbatasan sarana-prasana penunjang pembelajaran terutama buku siswa yang seharusnya sudah dimiliki oleh masing-masing siswa namun sampai sekarang belum.
2)  Dalam melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat, kebanyakan siswa memperlihatkan sikap diam dan kurang aktif karena menganggap kegiatan itu sulit dan takut untuk memulai.
3)  Guru belum terbiasa melakukan kegiatan pembelajaran sebagaimana yang dituntut dalam buku pegangan guru. Hal ini terlihat dari kesulitan dari yang dialami guru untuk mengimplementasikan pembelajaran tematik terpadu dengan menggunakan pendekatan saintifik seperti yang terlihat dalam RPP.
4)  Belum optimalnya posisi guru sebagai fasilisator dan pembimbing kegiatan pembelajaran.
5)  Dalam kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik belum dilaksanakan secara optimal karena siswa masih bersikap pasif terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa produk RPP tema Kerukunan dalam Bermasyarakat Pada Pembelajaran Tematik Terpadu Berorientasi Pendekatan Saintifik Dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013 di kelas V yang dikembangkan telah memenuhi syarat baik dan layak serta keterlaksanaannya sudah baik digunakan guru kelas V dalam rangka implementasi kurikulum 2013 meskipun terdapat kendala yang bisa sesuaikan.
Pada tahap mengetahui sejauh mana persepsi guru tentang pembelajaran tematik terpadu, peneliti memberikan kuisioner persepsi guru  pada 9 orang guru Sekolah Dasar di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng terhadap pembelajaran tematik terpadu selama peaksanaan kurikulum 2013 berlangsung. Dari kuisioner yang diberikan memperoleh  hasil dengan skor 86,26 dapat dikategorikan bahwa persepsi guru tentang pembelajaran tematik terpadu terutama pada kurikulum 2013 memiliki kategori baik. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Jaya (2014) hasil penelitiannya menyatakan bahwa persepsi guru tentang keterlaksanaan pembelajaran menunjukkan kategori sangat praktis. Persepsi tentang pembelajaran tematik terpadu sesuai dengan pendapat Dantes (2014:298) menyatakan bahwa pembelajaran tematik terpadu adalah proses pembelajaran dengan materi tematik-terpadu tertentu yang mengaktifkan peserta didik baik di dalam maupun di luar ruangan kelas melalui kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. 
Meskipun selama ini masih kurang memahami betul tentang kurikulum 2013. Selama guru mengikuti pelatihan masih juga guru belum memahami dan memahami betul tentang kurikulum 2013. Hal ini disebabkan oleh persepsi tentang pengimplementasian kurikulum tiap guru memiliki pemahaman berbeda. Guru sangat menyadari bahwa guru merupakan sumber utama pembelajaran. Hal tersebut didukung oleh ketidak tersediaan sarana dan prasarana pembelajaran contohnya buku pembelajaran tematik terpadu yang harus dimiliki oleh siswa sebagai pedoman pembelajaran. Hasil persepsi tersebut merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan pembelajaran tematik terpadu dalam rangka implementasi kurikulum 2013.

PENUTUP
Berdasarkan laporan hasil penelitian seperti yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hasil penelitian sebagai berikut: (1) Prosedur atau tahapan pengembangan penyusunan produk RPP yang tahapannya sebagai berikut: (a) mengkaji silabus; (b) mengidentifikasi materi pembelajaran; (c) menentukan tujuan; (d) mengembangkan kegiatan pembelajaran; (e) penjabaran jenis penilaian; (f) menentukan alokasi waktu; dan (g) menentukan sumber belajar. (2)Jaring RPP dibuat berdasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi literatur terhadap kurikulum 2013, silabus, buku guru, buku siswa, teori-teori pengembangan perangkat pembelajaran serta analisis empirik. masing-masing subtema terdiri dari 6 pembelajaran, maka jaring subtema pembelajaran setiap subtema terdiri dari 6 jaring subtema sehingga total keseluruhan jaring subtema pembelajaran yang dibuat keseluruhan berjumlah 18 jaring subtema pembelajaran. (3) Prototipe RPP memuat paling sedikit: (a) tujuan pembelajaran, (b) materi pembelajaran, (c) metode pembelajaran, (d) sumber belajar, dan (e) penilaian. (4) Rancangan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran mencakup pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup. Pada kegiatan inti dimunculkan pendekatan saintifik yang meliputi aspek mengamati, menanya, mengumpulkan data/eksperimen/eksplorasi,mengasosiasi/mengolah data, dan mengomunikasikan. (5) Evaluasi pembelajaran RPP mencangkup KI 1 sampai KI 4 yang dimana penilaiannya berisi jenis/teknik penilaian, bentuk instrumen dan pedoman penskoran. (6) Bentuk akhir RPP merupakan produk yang sudah melalui tahapan pengembangan penyusunan RPP yang dilakukan melalui beberapa tahap yaitu mengkaji dokumen kurikulum 2013, studi emperik, mengembangkan prototype RPP, rancangan jaring tema, rancangan kegiatan, dan rancangan evaluasi yang autentik kurikulum 2013. (7) Kualitas Rancangan RPP yang dikembangkan memenuhi syarat validitas dengan nilai rata-rata 90,2, termasuk dalam kategori sangat baik, valid dan layak digunakan. (8) Kualitas Rancangan RPP pada tahap uji skup terbatas pada siswa kelas V memiliki kualitas yang baik. Hal ini terlihat dari keterlaksanaan RPP dengan nilai rata-rata 86,25 sehingga layak digunakan dalam pembelajaran, dan (9) persepsi guru terhadap pelaksanaan pembelajaran berbasis tematik terpadu terutama pada pelaksanaan kurikulum 2013, meliliki kategori baik dengan nilai rata-rata 86,26.
Mengacu pada rumusan masalah dan didukung oleh laporan hasil penelitian dalam penelitian ini, dapat diajukan saran sebagai berikut: (1) dalam penelitian ini telah dihasilkan produk rencana pelaksanaan pembelajaran tema selalu berhemat energi pada pembelajaran  tematik terpadu berorientasi pendekatan saintifik dalam rangka implementasi kurikulum 2013 yang mengacu pada Permendikbud No.81 A sebagai bahan acuan bagi kepala sekolah dalam memberikan masukan dalam mengefektifkan proses pembelajaran dalam pelaksanaan pendidikan dalam rangka implementasi kurikulum 2013. (2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tema Kerukunan dalam Bermasyarakat dapat meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan tingkat kepercayaan diri bagi guru, memberikan pengalaman, menambah wawasan, pengetahuan, dan keterampilan dalam merancang RPP Tematik Terpadu Kurikulum 2013, serta mempermudah proses pembelajaran terpadu berorientasi pendekatan saintifik dalam rangka kurikulum 2013. (3) Dalam mengimplementasikan produk RPP kurikulum 2013 yang dikembangkan ini dapat memberikan siswa pengalaman yang nyata, memberikan dasar-dasar berpikir kongkret sehingga mengurangi verbalisme, meningkatkan minat belajar dan hasil belajar siswa, memperoleh pengalaman belajar yang lebih menyenangkan dan menarik sehingga makna pembelajaran tersebut mampu diserap secara cepat dan gamblang oleh siswa. Hal ini akan menyebabkan pembelajaran lebih bermakna sehingga akan dapat meningkatkan pengetahuan siswa, dan (4) hasil penelitian ini diharapkan dapat  menjadi informasi berharga bagi para peneliti di bidang pendidikan dan untuk meneliti aspek atau variabel lain yang diduga memiliki kontribusi terhadap pengembangan RPP tematik terpadu dalam rangkas kurikulum 2013.

UCAPAN TERIMAKASIH
Penulis mengucapkan terima kasih kepada: Prof. Dr. Nyoman Dantes selaku Pembimbing I dan Prof. Dr. A.A.I.N Marhaeni, M.A. selaku Pembimbing II yang telah memberikan motivasi, dukungan dan membimbing dengan sabar, dari awal sampai tesis ini selesai. Kepada Kepala UPP Kecamatan Buleleng serta Kepala-kepala Sekolah yang menjadi tempat penelitian dilakukan, telah memberikan ijin pada penulis untuk melaksanakan penelitian.

DAFTAR RUJUKAN
Dantes, N. 2014. Landasan Pendidikan Tinjauan dari Dimensi Makro pedagogis.Singaraja

Depdiknas, 2004. Pedoman khusus pengembangan portofolio untuk penilaian. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

Hamalik, O. 2005. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.    
     
Jaya, I M. 2014. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Biologi Bermuatan Pendidikan Karakter Dengan Setting Guided Inquiry Untuk Meningkatkan Karakter dan Hasil Belajar Siswa SMP. Tesis (tidak diterbitkan) Program Studi Pendidikan IPA, Program Pascasarjana, Undiksha.

Kemendikbud.  2013. Permendikbud No 65 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemendikbud.  2013. Permendikbud No 67 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemendikbud.  2013. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2013, Modul Implementasi Kurikulum 2013.

Nurina Suraya, S. 2010. Pengembangan Perangkat Pembelajaran IPA Terpadu dengan Setting Inkuiri Terbimbing untuk Meningkatkan Pemahaman Konsep Dan Kinerja Ilmiah Siswa.http://ikippgrimadiun.ac.id/ejournal/id/ejournal/authors/term/28/_/248.html. Diuduh Tanggal 28 November 2014.

Rustaman, N. 2004. Penilaian berbasis kelas. Makalah. Disajikan pada seminar/lokakarya di FPMIPA Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Singaraja, sabtu, 4 Desember 2004, Singaraja.

Suparno, P. 1997. Filsafat Kontruktivisme dalam Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.

Thiagarajan, S. 1974. Instructional, Development for  Traibbing Teacher of Exceptional Children. Minnesota: Indiana University